consulting
-
Ketentuan Faktur Pajak Gabungan Sesuai dengan PER-11/2025
- June 20, 2025
- Posted by: Shinta
- Category: Artikel
No CommentsKenalan Yuk Sama Faktur Pajak Gabungan!
Buat kamu para PKP yang sering kirim barang/jasa ke pelanggan yang sama dalam sebulan, ternyata bisa loh bikin faktur pajak gabunganJadi, daripada bikin satu per satu setiap transaksi, kamu bisa gabungkan jadi satu faktur di akhir bulan. Simpel & efisien, bukan?
Ingat ya, ini beda sama faktur pajak eceran yang dipakai buat jualan ke konsumen akhir.
Mau tahu lebih lanjut? Cek terus info perpajakan lainnya bareng kami ya!
-
Batas Upload Faktur Pajak Kini Maksimal Tanggal 20 Bulan Berikutnya
- June 5, 2025
- Posted by: Shinta
- Category: Artikel
Perubahan Batas Waktu Upload Faktur Pajak
Pemerintah telah menetapkan kebijakan terbaru terkait batas waktu pelaporan faktur pajak. Mulai saat ini, pelaporan atau unggahan faktur pajak maksimal dapat dilakukan hingga tanggal 20 pada bulan berikutnya. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan waktu yang lebih fleksibel bagi wajib pajak dalam melakukan administrasi dan pelaporan perpajakan secara tepat waktu. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan wajib pajak dapat lebih tertib dan terhindar dari sanksi keterlambatan yang merugikan. Pastikan seluruh faktur pajak telah siap dan diunggah sebelum tenggat waktu yang ditentukan. -
Kalender Pajak Bulan Juni 2025
- June 1, 2025
- Posted by: Shinta
- Category: Artikel
Kalender Pajak bulan Juni 2025 sudah terbit lohhh! Buat kamu yang berkecimpung di dunia perpajakan atau bertanggung jawab atas pelaporan dan pembayaran pajak di perusahaan, kalender ini wajib banget jadi pengingat. Ada beberapa tanggal penting yang perlu kamu tandai supaya tidak kena sanksi atau denda karena telat lapor dan setor pajak.
-
PER-11/PJ/2025 Resmi diberlakukan ! Relaksi Coretax untuk Faktur Pajak
- May 31, 2025
- Posted by: Shinta
- Category: Artikel
The teams focused their efforts on a few of the highest-value S&OP levers in order to review the current planning process, identify gaps in the planning infrastructure and analytically understand demand and supply variability.
-
Validitas NPWP dalam Pelaporan SPT Tahunan: Mengapa Ini Penting?
- May 31, 2025
- Posted by: Shinta
- Category: Artikel
The teams focused their efforts on a few of the highest-value S&OP levers in order to review the current planning process, identify gaps in the planning infrastructure and analytically understand demand and supply variability.